Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998-2007.
Program pemberdayaan masyarakat ini
dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di
tanah air, bahkan terbesar di dunia. Dalam pelaksanaannya, program ini
memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana
bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi
masyarakat di wilayah perdesaan. Program ini terdiri dari tiga
komponen utama, yaitu : a) Dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat)
untuk kegiatan pembangunan, b) Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk
kegiatan perencanaan pembangunan partisipatif dan kegiatan pelatihan
masyarakat (capacity building), dan c) pendampingan masyarakat yang
dilakukan oleh para fasilitator pemberdayaan, fasilitator teknik dan
fasilitator keuangan.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh
anggota masyarakat didorong untuk terlibat dalam setiap tahapan kegiatan
secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan
keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling
prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan
pelestariannya.
Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan
berada di bawah binaan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(PMD), Departemen/Kementrian Dalam Negeri. Program ini didukung dengan
pembiayaan yang bersumber dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
apartisipasi dari CSR (Corporante Social Responcibility) dan dari dana
hibah serta pinjaman dari sejumlah lembaga dan negara pemberi bantuan
dibawah koordinasi Bank Dunia.
Sumber: Sini

0 komentar :
Posting Komentar