BANJARNEGARA,
SATELIPOST- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banjarnegara
menemukan 14 calon anggota legislatif DPRD Kabupaten menjadi bagian dari
pelaku program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di sembilan
kecamatan. Hal tersebut disampaikan anggota Panwaslukab Banjarnegara
divisi pengawasan, Tjefi Hidayat kepada SatelitPost, Selasa (21/1).
Menurut
Tjefi, keberadaan caleg yang masih menjadi pelaku PNPM seharusnya
mengundurkan diri dari PNPM agar tidak terjadi konflik kepentingan dan
praduga caleg tersebut memanfaatkan program pemerintah untuk kepentingan
politik.
“Berdasarkan edaran dari Menko Kesra no
B.2013/KMK/D.VII/X/2013 pertanggal 22 Oktober 2013, tegas dinyatakan
larangan bagi pemanfaatan PNPM mandiri untuk kegiatan politik praktis.
Caleg tersebut harus melepaskan jabatannya di PNPM tersebut,” katanya.
14
caleg tersebut berada tersebar di Sembilan kecamatan, antara lain di
Kecamatan Susukan satu orang, Purwanegara satu orang, Banjarnegara dua
orang, Sigaluh dua orang, Madukara satu orang, Punggelan satu orang,
Pejawaran dua orang, Pagentan dua orang dan Kecamatan Batur sebanyak dua
orang.
Tjefi juga meminta untuk surat pengunduran diri dari PNPM segera diajukan ke bagian pembedayaan masyarakat desa (PMD) dengan tembusan kepada Panwaslu.
Tjefi juga meminta untuk surat pengunduran diri dari PNPM segera diajukan ke bagian pembedayaan masyarakat desa (PMD) dengan tembusan kepada Panwaslu.
Selain caleg masih aktif pada kegiatan
PNPM, Panwaslu juga menemukan ada seorang caleg kabupaten dari partai
tertentu yang terlibat aktif dalam kepanitiaan pembangunan penyedia air
minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Kecamatan
Kalibening.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kalibening, Suseno,
mengatakan, secepatnya akan menemui caleg tersebut agar tidak terlibat
atau mengundurkan diri dari kepanitiaan pamsimas, sehingga tidak menjadi
hal yang tidak mengenakkan bagi partai yang lain. “Kami masih
mempelajarai sejauh mana keterlibatan caleg tersebut. Jika memang
menjadi panitia inti, akan kami minta untuk melepaskan jabatan
tersebut,” katanya. (gatotgat@yahoo.com)
Sumber : Sini
0 komentar :
Posting Komentar